Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai KTP, Ini Linknya
Cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta pakai KTP di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Ini link resminya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Adapun penyaluran BLT UMKM 2021 ini melalui dua bank yaitu BRI dan BNI.
Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di artikel ini.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Mencairkan di BRI dan Dokumen yang Dibawa
Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif" tulis akun Kemenkopukm di akun resmi Instagramnya pada hari Jumat (23/4/2021).
Berikut adalah cara mengecek penerima BPUM di BRI dan BNI.
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI, Klik eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Berita Terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Widya)