Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021, Siapkan KTP untuk Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara cek penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, siapkan KTP untuk login di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.
Anda dapat mengecek secara online melalui http://banpresbpum.id bagi nasabah BNI.
Selain itu, Anda juga dapat mengeceknya di https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Adapun penyaluran BLT UMKM 2021 ini melalui dua bank, yaitu BRI dan BNI.
Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di artikel ini.
Baca juga: Siapkan Nomor KTP, Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI
Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif" tulis akun Kemenkopukm di akun resmi Instagramnya pada hari Jumat (23/4/2021).
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BNI dan BRI, Siapkan Nomor KTP
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Berita Terkait BLT UMKM
(Tribunnews.com/Widya)