Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya: 25 Persen Pemegang Polis Ritel Tidak Teridentifikasi

Hexana menekankan, bahwa program restrukturisasi bukanlah paksaan, melainkan sebuah tawaran kepada pemegang polis. 

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya: 25 Persen Pemegang Polis Ritel Tidak Teridentifikasi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko meninggalkan Gedung KPK usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020). Pertemuan tersebut membahas dana pensiunan pegawai KPK yang tertahan di Jiwasraya dengan nilai polis mencapai Rp 20 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya yang juga Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, terdapat sisa sekitar 25 persen pemegang polis ritel yang belum mengikuti program restrukturisasi. 

Hexana menjelaskan, bukan karena pemegang polis menolak skema restrukturisasi melainkan saat ini, melainkan 25 persen pemegang polis tersebut tidak teridentifikasi.

Sehingga, Tim Percepatan Restrukturisasi sulit untuk menggapai pemegang polis tersebut.

Dalam catatannya, saat ini capaian program restrukturisasi untuk pemegang polis ritel mencapai 75,8 persen atau setara dengan 134.972 pemegang polis

“Ini merupakan polis polis kecil yang sebenarnya tidak terlalu clean datanya.

Baca juga: AAJI Apresiasi Upaya Pengembalian Dana Para Pemegang Polis Jiwasraya

Kami sudah pakai komunikasi surat, teleponnya tidak ada. Alamat rumah sudah berubah. Ini sebenarnya unidentify,” jelas Hexana dalam Webinar IFG Progress, Rabu (28/4/2021).  

BERITA TERKAIT

Ia melanjutkan, apabila sampai batas akhir pemegang polis tersebut memang belum juga teridentifikasi, maka senjata terakhir Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya adalah melakukan pengumuman secara publik. 

Selain pemegang polis ritel, progres pencapaian program restrukturisasi pemegang polis lainnya terus mengalami peningkatan. 

Untuk pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93 persen atau 16.223 polis.

Baca juga: Amnesty International: Polisi Harus Usut Dugaan Pelanggaran SOP Atas Penangkapan Munarman

Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai  82,8 persen atau 1.774 polis. 

Hexana menekankan, bahwa program restrukturisasi bukanlah paksaan, melainkan sebuah tawaran kepada pemegang polis

Pada dasarnya, restrukturisasi merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya, untuk mengembalikan dana nasabah.

“Dengan kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, apa yang diharapkan? ada opsi likuidasi, kemungkinan jika itu diambil semua tidak akan happy," ucap Hexana.

"Dan pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya mencari inisiatif dan solusi yang lebih baik yakni restrukturisasi,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas