Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Pelarangan Mudik, BPTJ Pastikan Seluruh Terminal di Jabodetabek Akan Layani Tes Genose

Salah satunya yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang unsur pendukung Kementerian Perhubungan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jelang Pelarangan Mudik, BPTJ Pastikan Seluruh Terminal di Jabodetabek Akan Layani Tes Genose
TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (BPTJ- Kemenhub), Polana B. Pramesti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tinggal menghitung hari.

Pemerintah beserta stakeholder tengah sibuk mempersiapkan segala tindakan guna mencegah masyarakat yang masih nekat untuk mudik.




Salah satunya yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang unsur pendukung Kementerian Perhubungan.

BPTJ menyatakan akan melakukan tes Genose Covid-19 secara acak menjelang kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Baca juga: BPTJ: Kerugian Ekonomi Akibat Kemacetan Mencapai Rp 71 Triliun

Kepastian ini dikatakan oleh Kepala BPTJ Polana B. Pramesti yang menyatakan bahwa calon penumpang bus yang berangkat dari terminal-terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ akan melalui tes GeNose C19.

“Saya juga perintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ untuk berkomunikasi dengan baik kepada seluruh operator bus terkait dengan pelaksanaan tes GeNose ini supaya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal," kata Polana melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Prokes Sudah Ketat, Kepala BPTJ Imbau Masyarakat Tak Perlu Ragu Lagi Gunakan Transportasi Publik

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, bahwa layanan bus AKAP dan antarkota dalam provinsi akan dihentikan sementara terhitung mulai 6-17 Mei 2021 dan aturan tersebut berlaku pula di Terminal wilayah Jabodetabek.

Menurut Polana langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan antarkota dalam provinsi ini baik di terminal yang berada di bawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Baca juga: PSBB Transisi, BPTJ Tetap Lakukan Pembatasan Penumpang Transportasi Publik

Adapun terminal di bawah naungan BPTJ yang melakukan tes GeNose adalah Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Terdapat tambah terminal yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah adalah Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang masuk wilayah DKI Jakarta.

Polana juga meminta seluruh kepala satuan pelayanan terminal juga melakukan sosialisasi perihal mekanisme pengembalian tiket kepada calon penumpang bus atau refund.

Apabila dalam pelaksanaan tes GeNose ditemukan adanya calon penumpang yang terindikasi gejala positif, maka petugas harus mengarah penumpang untuk membatalkan perjalanan dan melakukan refund.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas