KA Bandara Soetta dan Kualanamu Hentikan Operasional Saat Larangan Mudik 2021
KA Bandara yang dihentikan operasinya adalah KA Bandara Soekarno Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Bandara Railink memutuskan tidak beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi,
KA Bandara yang dihentikan operasinya adalah KA Bandara Soekarno Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan.
Baca juga: Terminal Bus Mulai Padat Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Idul Fitri 2021
Pengumuman penghentian operasinal dua KA Bandara ini dipublikasikan di media sosial Railink.
Baca juga: Kucing-kucingan Pemudik: Sembunyi di Truk dan Naik Mobil Bak Terbuka, Mengaku Mau Pindahan
"Hi Travelers, KAI Bandara Soekarno Hatta dan KAI Bandara Kualanamu Medan akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan Sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah dan telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah," tulis pengumuman akun resmi kabandararailink, Senin (3/5/2021).
Dua KA Bandara tersebut bakal beroparasi normal setelah masa pelarangan mudik berakhir.
KAI Bandara Soekarno-hatta dan KAI Bandara Kualanamu akan beroperasi kembali secara normal pada tanggal 18 Mei 2021 dan tiket bisa diperoleh melalui channel di website resmi Railink dan mitra resmi pembayaran.