Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI

Berikut adalah link resmi dan cara mudah mengecek penerima BLT UMKM 2021 di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BNI atau BRI.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Berikut adalah link resmi dan cara mudah mengecek penerima BLT UMKM 2021 di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BNI atau BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah link resmi dan cara mudah mengecek penerima BLT UMKM 2021 secara online.

BLT UMKM 2021 disalurkan melalui dua bank, yakni BRI dan BNI.

Apabila Anda hendak mengeceknya, cukup menyiapkan nomor KTP.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Sementara bagi nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya di http://banpresbpum.id.

Baca juga: Kemenkop Minta Pemerintah Daerah Kawal Transformasi Pelaku UMKM Informal ke Formal

Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

BERITA REKOMENDASI

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Cara Cek Penerima BTL UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum


- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," tulis akun Kemenkop UKM di akun resmi Instagramnya pada hari Jumat (23/4/2021).

Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Berita Terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas