Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Banyak Masyarakat Nekat Mudik, Porter di Stasiun KA Pasar Senen: Alhamdulillah Bisa Buat Lebaran

Rata-rata kata dia, penumpang membayar jasanya sekitar Rp25 - 35 ribu untuk sekali angkut barang

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Banyak Masyarakat Nekat Mudik, Porter di Stasiun KA Pasar Senen: Alhamdulillah Bisa Buat Lebaran
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Porter di stasiun kereta api Pasar Senen, Jakarta Pusat tengah mengangkat barang penumpang dari mobil ke peron stasiun, Selasa (4/5/2021). 

"Sekarang sudah lebih lumayan (pendapatan) empat hari ini, karena banyak orang yang mau mudik," kata Sabda.

Sabda juga menyebut, penghasilannya tersebut bervariasi, sesuai dengan kesepakatan dengan para penumpang.

Kendati begitu, dirinya tetap merasa bersyukur karena kini memiliki tabungan lebih untuk merayakan hari Idul Fitri tahun ini.

"Biasa harganya itu variasi bisa sampe 30 ribu sekali angkut, ya sekarang udah lumayan, bisa buat lebaran," ucapnya menambahkan.

Perlu diketahui untuk jumlah porter di Stasiun KA Pasar Senen ini berjumlah 165 orang, adapun untuk penerapan tugasnya, seluruhnya dibagi menjadi dua shift secara bergantian.

Setiap shiftnya ada 85 orang yang bertugas mengangkut barang penumpang hingga ke peron stasiun.

"Semua porter ada 165 orang dibagi dua shift itu, ya sekitar 85 orang tiap shift," imbuh Yogi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dengan jumlah terbatas pada masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang telah ditetapkan pemerintah yakni mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, akan ada 7 rangkaian kereta api yang tetap beroperasi pada masa pelarangan mudik tersebut.

Kendati begitu Eva menegaskan kereta api yang tersedia itu hanya dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak dengan kepentingan non mudik.

"KAJJ hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik ini sudah mendapatkan izin dari Pemerintah operasionalnya," tutur Eva melalui keterangan resminya dikutip, Selasa (4/5/2021).

Adapun izin yang dimaksud yakni berdasarkan pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah seperti surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Lanjut Eva, pada masa pelarangan mudik nantinya, pihaknya menerapkan pembatasan okupansi sebesar 70 persen dari kapasitas tempat duduk terhadap tujuh rangkaian kereta api yang disediakan tersebut.

"Sama halnya KA Reguler di masa pandemi, operasional KAJJ pada masa pelarangan mudik juga tetap menerapkan pembatasan okupansi 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas