Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Minta Daerah Segera Belanjakan Uang Rp 182 Trilliun yang Ngendap di Perbankan

Presiden meminta uang APBD provinsi, Kabupaten, atau kota harus segera di belanjakan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Minta Daerah Segera Belanjakan Uang Rp 182 Trilliun yang Ngendap di Perbankan
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa rencana kerja pemerintah di Tahun 2022 mendatang masih mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam pemulihan ekonomi yakni mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, padat karya serta mendorong belanja masyarakat. 

"Demand side harus diperbesar, permintaan harus diperbesar," kata Jokowi dalam pembukaan acara Musrenbang di Istana Negara, pada Selasa  (4/5/2021).

Oleh karena itu. Presiden meminta uang APBD provinsi, Kabupaten, atau kota harus segera dibelanjakan.

Baca juga: 20 Persen APBN untuk Pendidikan Tapi IPM Indonesia di Peringkat 107 dari 189 Negara

Pada Maret lalu Presiden mengingatkan masih ada Rp 182 triliun yang masih mengendap di perbankan.

"Seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan, sisi konsumsi," katanya.

Dalam pemulihan ekonomi tersebut, Presiden mengatakan pemerintah terus berupaya untuk membangkitkan industri yang terdampak Pandemi Covid-19. 

Berita Rekomendasi

Sehingga para pekerja dapat kembali bekerja.

Pemerintah juga kata presiden melakukan reformasi struktural dengan menerbitkan UU Cipta Kerja.

"Semua Kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus sinergis dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural ini, harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah di sektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas