Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tim Advokasi Dugaan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart Melapor ke Polresta Samarinda

Pembentukan dan inisiasi untuk membuka Toko 212 Mart dengan metode pengumpulan atau penghimpunan investasi kepada masyarakat secara terbuka.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tim Advokasi Dugaan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart Melapor ke Polresta Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
I Kadek Indra K.W, SH, Advokat LKBH Lentera Borneo, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda didampingi rekannya Norita, S.Psi.,S.H.,M.H., Jumat (30/4/2021) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Toko 212 Mart ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim advokasi dari investor 212 Mart Samarinda melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana investasi yang dilakukan oleh pengelola atau manajemen 212 Mart yang sudah berdiri sejak 2018 silam.

I Kadek Indra K.W,  advokat LKBH Lentera Borneo, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda didampingi rekannya Norita, menjelaskan kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (30/4/2021) sore di Mako Polresta Samarinda.

Dia menjelaskan, duduk perkara awalnya pada tahun 2018 beredar sebuah tautan untuk bergabung di group chat WhatsApp berupa ajakan untuk mendirikan sebuah usaha Toko 212 Mart di Kota Samarinda dengan tujuan memajukan perekonomian umat Islam di ibu Kota Kalimantan Timur ini.

Diketahui, gerakan pembentukan Toko 212 Mart terorganisir dengan adanya inisiator Koperasi Syariah 212 di pusat (Jakarta).

"Pembentukan 212 Mart di Kota Samarinda pada tahun 2018 lalu dikoordinir oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda," jelasnya mengawali pernyataan.

Baca juga: Slamet Maarif Sebut 212 Mart yang Diduga Terkait Penipuan Tidak Ada Kaitannya dengan PA 212

Terdiri dari beberapa pengurus yaitu PN (Ketua), RJ (Wakil Ketua), HB (Bendahara), dan MS yang kini sebagai terlapor.

Pembentukan dan inisiasi untuk membuka Toko 212 Mart dengan metode pengumpulan atau penghimpunan investasi kepada masyarakat secara terbuka.

Baca juga: Polri Pelajari Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Berita Rekomendasi

Dana tersebut dihimpun dengan cara mentransfer di rekening, sejumlah setidak-tidaknya atau minimal Rp 500.000. (lima ratus ribu rupiah) dan paling banyak atau maksimal Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).

"Dari proses penghimpunan dana investasi tersebut terbentuklah Toko 212 Mart di 3 cabang Kota Samarinda, pertama 212 Mart Jalan AW Sjahranie (2018), Jalan Gerilya dan Bengkuring (2019)," sebut I Kadek Indra K.W.

Pendirian Toko 212 Mart pertama pada tahun 2018 terkumpul dana investasi sebesar Rp 914.426.488,-

Sedangkan tahun berikutnya 2019, Toko 212 Mart Jalan Gerilya sebesar Rp 1.029.000.466,-

Baca Juga: Polisi tak Keluarkan Izin Aksi 1812, PA 212 Tetap Ngotot Gelar Aksi Hari Ini, Sampaikan 3 Tuntutan


Dan Jalan Bengkuring sebesar Rp 81.700.000,-.

Jumlah total investasi yang terkumpul Rp 2.025.126.954,- dari para investor yang secara bersama-sama mengumpulkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas