Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Nilai Larangan Mudik akan Berdampak Positif Bagi Ekonomi Jakarta  

Warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi pusat belanja (mall), hotel, restoran, cafe, pusat hiburan/wisata seperti Ancol, TMII

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengusaha Nilai Larangan Mudik akan Berdampak Positif Bagi Ekonomi Jakarta  
WARTA KOTA
Sarman Simanjorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta,  Sarman Simanjorang menilai kebijakan larangan mudik berdampak positif bagi tumbuhnya ekonomi ibu kota.

"Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik,namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya," kata Sarman kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi pusat belanja (mall), hotel, restoran, cafe, pusat hiburan/wisata seperti Ancol, TMII, KB Ragunan, Monas, kota tua dan Kepulauan Seribu hingga kawasan Bodetabek lainnya.

Baca juga: Ruang Kerja Fleksibel di CBD Senayan Jakarta Tawarkan Contactless Working Experience

"Di sana akan terjadi transaksi ekonomi yang signifikan yang akan menggairahkan perekonomian," tutur Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini.

Setiap tahun biasanya sekitar 7 jutaan atau setara 2,5 juta keluarga warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman dan mengalirkan uang ke daerah mencapi Rp10 triliun, namun tahun ini keluarga di kampung hanya menerima kiriman uang lebaran karena larangan mudik. 

HIPPI memeperkirakan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp1,25 triliun dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp500 ribu selama liburan Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: Volume Transaksi Wakaf Bank Syariah Indonesia Masih Rendah

Berita Rekomendasi

Sarman mengimbau pemerintah dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialisasi,pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kita harus pastikan bahwa paska libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 yang nantinya akan dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas