Angkutan Logistik Lewat Kapal Penyeberangan Melonjak 24 Persen Selama Larangan Mudik
Sejak 28 April 2021 (H-15) hingga 8 Mei 2021 (H-5) jumlah truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni berjumlah 31.271 unit
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat kenaikan angkutan logistik selama larangan mudik Lebaran 2021.
Operasional pelabuhan di wilayah kerja ASDP terhenti sejak tanggal 6-17 Mei 2021 bagi penumpang dan kendaraan pribadi. Meski demikian, penyeberangan untuk kebutuhan distribusi logistik mengalami kenaikan selama larangan mudik terutama pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyebut, sejak 28 April 2021 (H-15) hingga 8 Mei 2021 (H-5) jumlah truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni berjumlah 31.271 unit atau naik 24 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 25.299 unit truk.
Baca juga: Sepekan Jelang Ditutup, Penyeberangan Merak Diperketat
"Kenaikan trafik truk dikarenakan pergerakan angkutan logistik yang diberi kebebasan penuh dimana tahun ini tidak diterapkan aturan pembatasan kendaraan truk melintas di jalan tol, yang biasanya diterapkan pada H-4 sampai dengan H+4 Lebaran," ujar Ira dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pelabuhan Penyeberangan ASDP Tetap Beroperasi untuk Angkutan Logistik Selama Periode Larangan Mudik
Ira menambahkan, berdasarkan data Posko Merak-Bakauheni yang terbaru menunjukkan pergerakan kendaraan dan penumpang mengalami penurunan signifikan terhitung sejak 6 Mei 2021 lalu.
Sementara, layanan angkutan truk yang mengangkut logistik tetap berjalan normal, khususnya untuk pendistribusian bahan pokok dan logistik lainnya.
"Sejak awal pandemi Covid-19 kami konsisten tetap melayani angkutan barang. Selain itu juga layanan bagi penumpang kriteria khusus yang dikecualikan dalam larangan mudik ini," kata Ira.
Untuk kelancaran penyeberangan logistik, pohaknya meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni untuk menekan mobilitas orang selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei dan menekan penyebaran kasus Covid-19 di masa angkutan Lebaran.
Selama masa larangan mudik, ASDP tetap melakukan aktivitas operasional secara terbatas. Langkah antisipasi dan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah kerjanya antara lain tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus atau perjalanan nonmudik.
"Dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran kami telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pelarangan mudik ini dapat berjalan efektif," tutup Ira.