Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Selektif dan Kalkulatif Menjalankan Kebijakan Fiskal

Dengan amunisi terbatas, kebijakan fiskal harus benar-benar memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Selektif dan Kalkulatif Menjalankan Kebijakan Fiskal
Istimewa
Ketua Banggar DPR HM Said Abdullah. 

Masih terkontraksinya tingkat konsumsi rumah tangga harus dipetakan lebih dengan berbagai instrumen guna mendorong tumbuhnya tingkat konsumsi rumah tangga, selain kebutuhan dasarnya.

Apalagi, ekonomi Indonesia masih sangat tergantung pada konsumsi.

Padahal, instrumen penting dari pemulihan ekonomi adalah meningkatnya konsumi masyarakat.

"Karena itu, kebijakan fiskal hendaknya tetap difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah daripada insentif ke dunia usaha," sarannya.

Baca juga: Kesenjangan Masih Jadi Problem Pendidikan Meski APBN Besar, Kemendikbud Ungkap Faktanya

Konsistensi Kebijakan

Lebih lanjut, Said berharap konsistensi kebiijakan pusat dan daerah untuk menjaga anggaran tetap efektif masih perlu ditingkatkan.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun angggaran 2020 yang menjulang hingga Rp 234,7 atau 4 kali lipat lebih tinggi dari SiLPA APBN 2019 sebesar Rp 53,4 triliun menunjukkan kapasitas anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) belum dimanfaatkan secara maksimal. 

BERITA REKOMENDASI

Bahkan total saldo pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau dana Idle terpantau di perbankan daerah sampai dengan akhir Maret mencapai hingga Rp 182 triliun.

Said mengaku tantangan ekonomi tahun depan cukup berat. 

Meskipun berlangsung cukup lambat dan masih dalam area resesi, namun arah pertumbuhan ekonomi nasional menuju arah yang menggembirakan. 

Untuk itu, momentum ini harus terus dijaga, sehingga pertumbuhan ekonomi akumulatif hingga tahun 2021 setidaknya minimal bisa mencapai 4 persen. 

Apalagi, tahun 2021 ini menjadi sangat krusial karena pemerintah akan menyusun APBN Tahun 2022 yang merupakan transisi menuju APBN yang normal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"APBN 2022 akan menjadi jembatan untuk mengembalikan defisit pada angka dibawah 3 persen pada APBN 2023," ulasnya. 


Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menerangkan ruang fiskal akan semakin terbatas lantaran Pemerintah tidak bisa lagi memperbesar pembiayaan hingga melebih 3 persen. 

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Usulkan Realokasi Anggaran THR Pejabat Negara Untuk ASN Jika APBN Kurang

Oleh sebab itu, APBN 2022 harus memiliki pijakan yang kuat menuju periode normal pada tahun 2023 nanti, yang pada akhirnya akan bertumpu pada penerimaan perpajakan dan hasil sumber daya alam. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas