Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi XI DPR Ramai-ramai Tak Terima Wacana Tarif PPN Naik

Menaikkan tarif PPN saat kondisi daya beli masyarakat melemah akibat pandemi dan krisis ekonomi, bukanlah merupakan kebijakan yang tepat. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi XI DPR Ramai-ramai Tak Terima Wacana Tarif PPN Naik
Arief/Man (dpr.go.id)
Anis Byarwati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana kenaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah tertekannya ekonomi masyarakat, mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi XI DPR

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan, menaikkan tarif PPN saat kondisi daya beli masyarakat melemah akibat pandemi dan krisis ekonomi, bukanlah merupakan kebijakan yang tepat. 

"Terus terang saya bingung melihat kebijakan pemerintah ini, ketika ekonomi sedang berjuang tertatih-tatih untuk bangkit dan pulih, kok malah dihantam dengan rencana menaikkan PPN," kata Anis ditulis Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Ada Wacana Menaikkan PPN, Komisi XI: Harus Berpikir Jernih, Tidak Boleh Panik

Politikus PKS itu mengusulkan pemerintah lebih baik menurunkan PPN dari 10 persen menjadi 5 persen, dibanding menaikkan menjadi 15 persen. 

Penurunan PPN dinilai Anis sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

"Jangan menambah beban masyarakat yang sedang susah dengan kenaikan PPN. PPN konteksnya pajak yang paling dekat dengan masyarakat. Beli minum, beli baju, belanja di supermarket atau restoran, semua ada PPN-nya dan itu semua dibebankan oleh penjual kepada konsumen akhir," papar Anis.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menyebut Komisi XI dan Kementerian Keuangan hingga saat ini belum pernah melakukan pembicaraan terkait kenaikan tarif PPN. 

Berita Rekomendasi

Menaikkan tarif PPN menjadi 15 persen, kata Hendrawan, memang tidak melanggar aturan yang ada, tetapi hal ini semakin menekan ekonomi masyarakat. 

"Tidak melanggar undang-undang, tapi menaikkan PPN akan memukul daya beli masyarakat. Sektor konsumsi yang dalam kondisi resesi harus dibangkitkan, justru direm lajunya. Karena PPN merupakan kategori pajak tidak langsung (indirect taxes), maka beban masyarakat bawah sama besar dengan masyarakat berpendapatan tinggi," katanya. 

Baca juga: Terkejut Soal Rencana Kenaikan PPN, Misbakhun Kritisi Sri Mulyani

Oleh sebab itu, Hendrawan meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani berpikir secara tepat dalam membuat kebijakan fiskal. 

"Pada prinsipnya, dalam situasi berat seperti sekarang, segenap pihak, khususnya pengambil kebijakan, harus tetap berpikir jernih dan rasional, tidak boleh panik atau membabi buta," ucap politikus PDIP itu. 

Sedangkan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai Sri Mulyani tidak kreatif dalam mencari potensi pemasukan negara, jika tarif PPN dinaikkan untuk menutupi defisit APBN. 

Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden, dan harus menyukseskan program dan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," katanya. 

Baca juga: Idulfitri di Tengah Pandemi, Sri Mulyani: Rasa Rindu Ingin Bertemu Keluarga Jadi Cobaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas