Mobilitas Masyarakat di Bali dan Papua Masih Terkontraksi, Minus 20 Persen
Di luar dua wilayah itu, rata-rata mobilitas naik signifikan secara nasional yakni 37,93 persen.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan menyatakan, mobilitas masyarakat di Bali dan Papua masih terkontraksi masing di kisaran minus 20 persen.
Di luar dua wilayah itu, rata-rata mobilitas naik signifikan secara nasional yakni 37,93 persen.
"Memang beberapa daerah yang masih berkontraksi adalah Bali dan Papua. Namun, relatif yang lain angkanya sudah di atas nol," ujarnya dalam acara halal bihalal secara virtual, Rabu (19/5/2021).
Airlangga menjelaskan, pemerintah sudah memperpanjang PPKM mikro tahap ke-8 tetap di 30 provinsi karena memang secara kriteria layak dilanjutkan.
"Sementara, 4 provinsi lain relatif terhadap kriteria tingkat kematian itu lebih baik dari nasional. Kemudian, tingkat kasus aktif juga diatas nasional, sembuh diatas nasional, dan tentunya Bed Occupancy Rate (BOR) relatif lebih rendah," katanya.
Baca juga: Polisi Tempel Stiker ke Kendaraan Jika Pemudik Sudah Dinyatakan Bebas Covid-19
Keempat wilayah yang belum perlu berlaku PPKM mikro yakni Sulawesi Barat dengan tingkat BOR hanya 12 persen, Maluku 8 persen, Maluku Utara 8 persen, dan Gorontalo 6 persen.
Baca juga: Satgas: Pemudik dari Pulau Sumatera Menuju Jawa Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19
"Daerah-daerah tersebut tidak ditambahkan di dalam PPKM mikro. Namun, tentu tetap harus menjaga, terutama bagi pemerintah daerah terkait kegiatan-kegiatan yang sejenis dengan PPKM mikro di wilayah masing-masing agar kita bisa kontrol," pungkasnya.