Rambah Layanan Asuransi, Home Credit Luncurkan CriticaLifeCOVER
CriticaLifeCOVER adalah santunan uang pertanggungan apabila pelanggan meninggal dunia akibat sakit atau mengalami kecelakaan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Home Credit Indonesia (Home Credit) bersama PT Equity Life Indonesia merilis produk asuransi yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi My Home Credit.
Produk bernama CriticaLifeCOVER ini diluncurkan untuk melindungi keluarga dari risiko tak terduga seperti sakit atau penyakit kritis.
CriticaLifeCOVER merupakan produk asuransi yang memberi perlindungan atas risiko meninggal dunia atau didiagnosa menderita penyakit kritis seperti stroke, kanker, atau serangan jantung.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sejak tahun 2017 hingga kini, tren penyakit tidak menular atau penyakit kritis semakin meningkat dan banyak ditemukan di kalangan usia produktif. Oleh karena itu CriticaLifeCOVER memberi penawaran terbaik untuk Anda yang ingin terlindungi dari risiko penyakit itu.
Head of Payments & Value-Added Services Home Credit Indonesia Randy Pragustio Priantoro mengatakan, Home Credit memahami ancaman dari penyakit kritis terutama stroke, kanker, dan serangan jantung, itu sangatlah serius.
Atas inisiatif itu, pihaknya berharap kehadiran produk CriticaLifeCOVER dapat memberikan ketenangan dan jaminan perlindungan bagi individu dan juga keluarganya. Sebab banyak manfaat yang didapatkan dari CriticaLifeCOVER untuk mengurangi rasa cemas atas beban finansial yang mungkin terjadi tiap saat.
Baca juga: Catat! Begini Cara Mendaftar Asuransi Pertanian Agar Sawah Terlindungi Saat Bencana
“Karena memang secara finansial, biaya pengobatan ketiga penyakit kritis yang disebutkan di atas itu cenderung sangat mahal. Sehingga dengan memiliki CriticaLifeCOVER, diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran tertanggung atas beban finansial yang mungkin terjadi akibat biaya pengobatan yang begitu besar,” jelas Randy seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (19/5/2021).
Beberapa manfaat yang didapatkan dari CriticaLifeCOVER adalah santunan uang pertanggungan apabila pelanggan mengalami risiko penyakit kritis yaitu stroke, kanker, atau serangan jantung, atau meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan.
Untuk nominal santunan yang didapat mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, tergantung rencana perlindungan yang dipilih.
Sementara biaya proteksi yang ditawarkan CriticaLifeCOVER sangat terjangkau. Biaya proteksi dipatok mulai dari Rp 199.000 hingga Rp 1.099.000 per tahun dengan masa pertanggungan dari CriticaLifeCOVER yaitu satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya sampai batas usia mencapai 61 tahun.
Baca juga: Asuransi Jiwa Syariah Makin Dilirik Masyarakat, Riset Ini Ungkap Alasan Utamanya
Segala proses pembelian dari produk ini bisa dilakukan pada aplikasi digital My Home Credit yang tersedia di Play Store. Pengguna tinggal mengikuti langkah-langkah yang sudah tercantum dalam aplikasi tersebut.
Adapun untuk proses klaim asuransi dari CriticaLifeCOVER, pelanggan bisa langsung menghubungi contact center PT Equity Life Indonesia. Pelanggan bisa menghubungi melalui email atau telepon yang telah ditentukan untuk melaporkan klaim dengan maksimal 90 hari sejak terjadi risiko.
Jika klaim disetujui, pihak asuransi akan menindaklanjuti laooran dan segera membayar manfaat dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah seluruh dokumen klaim diterima oleh PT Equity Life Indonesia. Sementara masa tunggu klaim adalah 30 hari sejak pembelian produk perlindungan CriticaLifeCOVER.