Dukung Perkembangan Kawasan Industri Halal, Pemerintah Sediakan Program Layanan Terpadu Satu Pintu
Ma'ruf menyebut Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen saja.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membeberkan banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia.
Meskipun Indonesia memiliki potensi tersebut, Ma'ruf menyebut Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen saja.
"Banyak lembaga sertifikat halal (dari negara lain) itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan," ujar Ma'ruf saat menerima jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalan keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2021).
Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.
Baca juga: Siapa Rapsel Ali, Menantu Wapres Maruf Amin yang Diisukan Masuk Kabinet Jokowi
"Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ," ujar Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf menilai ekspor produk halal dari Indonesia sudah besar, namun masih belum tercatat secara tertib, kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.
"Itu sudah ada kesepakatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai untuk masalah penertiban pencatatan dengan Bea Cukai sehingga semua produk kita tercatat itu," ucapnya.
"Ini salah satu yang juga menjadi tugas kita supaya Indonesia menjadi pemain utama ekspor produk halal sehingga semuanya tercatat," sambungnya.
Hadir dalam pertemuan, Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris KAN Donny Purnomo, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati, Deputi Akreditasi BSN dan Direktur Eksekutif LPPOM MUI hadir pula Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto.