Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Garuda Remuk Terimbas Larangan Mudik Lebaran, Hanya 30 Penerbangan Per Hari

Labilitas GIAA per kuartal ketiga 2020 terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai US$ 5,66 miliar dan liabilitas jangka pendek US$ 4,69 miliar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bisnis Garuda Remuk Terimbas Larangan Mudik Lebaran, Hanya 30 Penerbangan Per Hari
Istimewa
Tahun 2020 kinerja keuangan GIAA hingga kuartal ketiga tahun 2020 anjlok 67,85 persen menjadi US$ 1,14 miliar, dari sebelumnya US$ 3,54 miliar pada kuartal ketiga 2019. GIAA pun membukukan rugi bersih US$ 1,07 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kinerja bisnis maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk(GIAA) babak belur imbas pandemi Covid-19. Perusahaan pelat merah itu kini tak lagi terbang tinggi dari sisi kinerjanya.

Sebagai perbandingan, tahun 2020 kinerja keuangan GIAA hingga kuartal ketiga tahun 2020 anjlok 67,85 persen menjadi US$ 1,14 miliar, dari sebelumnya US$ 3,54 miliar pada kuartal ketiga 2019. GIAA pun membukukan rugi bersih US$ 1,07 miliar.

Kondisi ini berbalik dari kuartal ketiga tahun sebelumnya yang masih mendulang laba bersih US$ 122,42 juta.

Per akhir September 2020, GIAA memiliki total liabilitas sebesar US$ 10,36 miliar, naik 177,74% dibandingkan total liabilitas pada periode yang sama tahun 2019 yang sebesar US$ 3,73 miliar.

Labilitas GIAA per kuartal ketiga 2020 terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai US$ 5,66 miliar dan liabilitas jangka pendek sebesar US$ 4,69 miliar.

Baca juga: Garuda Indonesia Terlilit Utang Rp70 Triliun, Begini Kondisinya

Hingga tutup tahun, GIAA belum juga merilis laporan keuangannya. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut. "Saat ini kami belum ada komentar. Kami sedang fokus menangani pensiun dini para karyawan yang merupakan satu bangsa," ucap Irfan, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Tanggapan Garuda Terkait Transaksi Afiliasi Saham oleh CT Corp

Ia juga menanggapi adanya isu terkait pesawat Garuda yang saat ini hanya tinggal 40 pesawat dari 140 pesawat. Menurutnya, hal itu belum dapat dikomentari.

Berita Rekomendasi

"Biarkan kami dan tim fokus dulu untuk menangani program pensiun dini ini, yang dimana para karyawan kami ini merupakan satu bangsa," kata Irfan.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Kapten Muzaeni memberikan gambaran mengenai kondisi maskapai selama pandemi covid-19.

Delapan bulan awal pandemi (Maret-Oktober 2020) merupakan masa yang sangat sulit bagi industri penerbangan seiring dengan jumlah penumpang yang anjlok drastis.

Meski masih jauh dari level normal, jumlah penumpang mulai merangkak naik pada November 2020 dan dua pekan awal Desember 2020. Jumlah penumpang kembali merosot pada masa Januari-Maret 2021 lantaran merupakan masa isian rendah (low season) bagi industri penerbangan.

Pada bulan April, jumlah penumpang meningkat cukup pesat.

Tapi, kekhawatiran atas gelombang pandemi covid-19 kembali melanda, terutama karena melonjaknya kasus di India.

Baca juga: Penjelasan Dirut Garuda Terkait Penawaran Program Pensiun Dini kepada Karyawan

"Jungkir balik pelaku industri penerbangan untuk mendapatkan pemasukan," ujar Muzaeni.

Ditambah lagi momentum mudik Idulfitri 2021 yang kembali menghantam Garuda karena adanya larangan mudik. Pada momentum tersebut, penerbangan di Garuda yang biasanya 120-170 per hari, turun drastis menjadi hanya 30-an penerbangan per hari.

"Bahkan satu-dua hari sebelum dan sesudah hari raya, hanya 17 penerbangan," ujar Muzaeni.

Secercah harapan muncul usai momen lebaran. Pada 18 Mei 2021 jumlah penumpang perlahan merangkak naik. Ia pun meminta pemerintah segera turun tangan mengatasi persoalan pelik di Garuda.

"Kiranya pemerintah secepatnya turun tangan untuk membantu penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia. Agar bisa melewati masa yang sangat sulit ini, tanpa mengurangi karyawannya. Inshaa Allah akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Terkait isu pensiun dini para karyawan Garuda, Muzaeni mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Sebab, hal itu akan melanggar perjanjian kerja bersama yang berpotensi mendatangkan konflik hukum baik perdata maupun pidana.

Dirut Garuda, Irfan Setiaputra yang dikonfirmasi mengenai isu pensiun dini tersebut menegaskan, program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat manajemen GIAA upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi, yang mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak baik karyawan maupun Garuda.

"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini," tutup Irfan. (Tribun Network/har/ktn/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas