Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Input NIK KTP, Ini Cara Mencairkan

Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan KTP lalu masukkan NIK KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Input NIK KTP, Ini Cara Mencairkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan KTP lalu masukkan NIK KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Yang paling utama, siapkan KTP sebab Anda akan diminta untuk menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Simak pula cara mencairkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta di bank penyalur.

Diketahui, BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan NIK KTP

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya melalui dinas koperasi sesuai domisili.

Dinas koperasi secara berjenjang ke atas akan melakukan seleksi dan verifikasi siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM.

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Berita Rekomendasi

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas