Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Input NIK KTP, Ini Cara Mencairkan

Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan KTP lalu masukkan NIK KTP.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Input NIK KTP, Ini Cara Mencairkan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Segera cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan KTP lalu masukkan NIK KTP. 

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Ada pula bank yang mensyaratkan foto tempat usaha.

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Solo, maka Anda dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Surakarta.

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Misalnya, di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas