SEGERA Cek BPUM Tahap 3 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Simak Juga Cara Cairkan Dana
BPUM dari Kemenkop UKM sudah dapat dicairkan, cek status penerima bantuan melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek BPUM tahap 3 melalui dua cara mudah berikut ini.
Bantuan UMKM diberikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada para pelaku UMKM yang terdaftar.
Bantuan senilai Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada tahun ini.
Cek status data penerima bantuan melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Bantuan UMKM akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, di antaranya melalui BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkannya
Cek Bantuan BPUM:
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via BRI hingga BNI
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Akses banpresbpum.id
Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bantuan UMKM