Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah di Jakarta

Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta salurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI)

Editor: Sanusi
zoom-in Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia Salurkan Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah di Jakarta
dok Bank DKI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta salurkan dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) kepada 3.200 masjid dan 2.000 mushola di Provinsi DKI Jakarta.

Dana tersebut akan digunakan untuk Masjid/Mushola, insentif Imam dan insentif marbot masjid melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.

Baca juga: Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan, Dilengkapi Bacaan Niat dan Tata Caranya

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan jumlah dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), insentif Imam dan Marbot pada Tahun Anggaran 2021 yang akan disalurkan melalui Bank DKI sebesar Rp 142,3 miliar.

"Dengan besaran bantuan masjid mencapai Rp 2 juta per bulan dan mushola Rp 1 juta per bulan,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Ia menambahkan, dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah tersebut akan disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non perorangan Bank DKI Syariah.

Penyaluran bantuan tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI dalam mendorong program Pemprov DKI Jakarta serta implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Herry menambahkan, perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat memperlancar penyaluran Dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) dan insentif dengan aman, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Herry juga mengajak kepada Masjid dan Mushola penerima dana Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk menjadi merchant JakOne Mobile, untuk menggunakan sistem pembayaran Bank DKI scan to pay untuk mendorong Jemaah dari masing-masing Masjid dan Mushola, sebagai sarana berinfaq dan sedekah secara non tunai.

Bank DKI berkomitmen untuk terus mendorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih “Scan To Pay” dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi.

Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QR dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS.

Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.000 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta. Berbagai produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI senantiasa hadir untuk memudahkan transaksi kebutuhan sehari-hari masyarakat, ataupun memenuhi kebutuhan pengembangan bisnis dunia usaha hingga mendukung program kerja sektor pemerintahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas