Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK

Cara mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang - Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. 

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM pada tahun ini.

Besaran BLT UMKM yang disalurkan tahun ini sebesar Rp 1,2 juta atau separuh dari nilai BLT UMKM tahun lalu yakni Rp 2,4 juta.

Pada tahun ini, jumlah penerima BLT UMKM direncanakan sebanyak 12,8 juta orang yang dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama sebanyak 9,8 juta pelaku UMKM dan tahap kedua direncanakan sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Saat ini, proses penyaluran BLT UMKM masih terus berlangsung.

Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021

Proses pendaftaran tahap dua juga masih berlangsung hingga 28 Juni 2021 mendatang. 

Berita Rekomendasi

"Betul, (pendaftaran BLT UMKM) sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Setelah mendaftar BLT UMKM, kepastian apakah anda lolos atau tidak bisa dicek secara online. 

Pengecekan ini dilakukan melalui laman yang diberikan dua banyak penyalur BLT UMKM yakni BNI dan BRI.

Berikut ini caranya: 

Pengecekan Melalui BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id;

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas