Dorong Kemajuan IKM Kosmetik, Kemenperin Genjot Restrukturisasi Mesin
Kementerian Perindustrian menaruh perhatian besar terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik dan wellness product.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap data yang menunjukkan peningkatan transaksi online produk body care seperti kosmetik dan spa sebesar 80 persen di tahun 2020.
Melihat hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik dan wellness product.
Terlebih, sektor ini menunjukkan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi situasi pandemi, terutama dengan beradaptasi pada perubahan pola perilaku konsumennya.
"Untuk terus bertahan, industri kosmetik dan produk wellness perlu terus beradaptasi dengan kebiasaan baru masyarakat, antara lain dengan menggarap pasar online," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di BRI dan BNI, Berikut Cara Pengajuannya hingga 28 Juni 2021
Kemenperin mendukung IKM kosmetik untuk meningkatkan daya saingnya, antara lain melalui program fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan.
"Kami mendukung IKM untuk mengambil langkah ini karena selain dapat memproduksi produk-produk dengan kualitas bagus, kuantitasnya juga terkejar dan meningkat pesat," kata Menperin.
Sebagai tambahan, saat ini Kemenperin mendorong agar IKM yang perlu merestrukturisasi mesin dan peralatannya, dapat memprioritaskan penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam negeri.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Secara Online
Banyak keuntungan bagi berbagai pihak dengan penggunaan mesin produksi dalam negeri.
Pertama, agar semua nilai tambah industri tetap berada di Indonesia. Kedua, teknologi mesin IKM tidak terlalu sulit untuk dikembangkan di Indonesia dan harganya juga terjangkau.
"Ini sekaligus dapat mendorong kemandirian di subsektor permesinan untuk mendukung IKM kita," jelas Agus.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Menperin menambahkan, kebanggaan akan kemandirian bukan hanya dari produk, melainkan juga proses produksinya juga harus mandiri, termasuk peralatan-peralatannya.
Menperin berencana mendata kebutuhan dan jenis-jenis mesin yang digunakan IKM untuk kemudian melakukan link and match dengan perusahaan dalam negeri yang memproduksi mesin dan peralatan.
"Dengan demikian, kebutuhan mesin-mesin yang digunakan oleh IKM di seluruh Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri," ungkapnya.