Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwal, Daftar Penerima, dan Besaran yang Diterima

Inilah jadwal pencairan gaji 13 untuk PNS, daftar penerima, hingga besaran yang diterima masing-masing golongan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwal, Daftar Penerima, dan Besaran yang Diterima
Istimewa
Ilustrasi Uang. Inilah jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, daftar penerima, hingga besaran yang diterima masing-masing golongan. 

Sementara itu, komponen gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

- 80 persen dari gaji pokok PNS

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tunjangan umum

Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

- Pensiun pokok

Rekomendasi Untuk Anda

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan

Yang pasti, gaji ke-13 tahun ini tidak memasukkan kompenan tunjangan kinerja (tukin).

Nominal gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Aturan mengenai gaji pokok PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas