Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwal, Daftar Penerima, dan Besaran yang Diterima

Inilah jadwal pencairan gaji 13 untuk PNS, daftar penerima, hingga besaran yang diterima masing-masing golongan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwal, Daftar Penerima, dan Besaran yang Diterima
Istimewa
Ilustrasi Uang. Inilah jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, daftar penerima, hingga besaran yang diterima masing-masing golongan. 

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Sementara itu, komponen gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:

- 80 persen dari gaji pokok PNS

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tunjangan umum

Berita Rekomendasi

Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan

Yang pasti, gaji ke-13 tahun ini tidak memasukkan kompenan tunjangan kinerja (tukin).

Nominal gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Aturan mengenai gaji pokok PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas