Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Revisi PP 109 Dinilai Bisa Timbulkan Pengangguran Baru di Industri Tembakau 

Pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan, apalagi terkait petani, buruh, dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Revisi PP 109 Dinilai Bisa Timbulkan Pengangguran Baru di Industri Tembakau 
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai bisa menimbulkan pengangguran baru di industri tembakau nasional. 

Karena itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait revisi PP 109. 

“Bukannya mendatangkan manfaat, tetapi berdampak pada industri pertembakauan, baik dari hulu dan hilir, petani hingga buruh pabrik rokok. Ini akan menambah masalah baru dan jumlah pengangguran baru,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (31/5/2021). 

Menurutnya potensi menimbulkan persoalan baru yakni PHK besar-besaran di industri menjadi kurang pas karena ekonomi belum pulih akibat pandemi Covid-19. 

“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja, terutama petani harus kita lindungi.

Pemerintah harus berhati-hati untuk mengambil kebijakan, apalagi kalau urusannya terkait petani, buruh, dan pihak-pihak yang berhubungan dengan industri tembakau,” kata dia. 

Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Diyakini Tekan Prevalensi Merokok

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Daniel meminta ada kajian komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah. 

Sebab, rantai Industri Hasil Tembakau atau IHT dari hulu ke hilir saling terhubung, sehingga jika satu di antaranya putus akan merusak tatanan industri itu sendiri. 

“Pihak yang rugi siapa? Tentu negara karena menyebabkan pengganguran jutaan orang secara sitematis,” pungkas Daniel. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas