Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pengajuan tahap 2 BLT UMKM dibuka sampai 28 Juni 2021. Ini cara cek penerima di BRI dan BNI lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, pengajuan tahap 2 sampai 28 Juni 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di BRI dan BNI.

Pengajuan program BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap kedua.

Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penyaluran BLT UMKM rencananya diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelas dia.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu Cair Bulan Juni 2021

Sebelum ke tahap pencairan, calon penerima dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak.

Berita Rekomendasi

Untuk nasabah BRI, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan oleh nasabah BNI dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM?

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas