Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pengajuan tahap 2 BLT UMKM dibuka sampai 28 Juni 2021. Ini cara cek penerima di BRI dan BNI lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, pengajuan tahap 2 sampai 28 Juni 2021. 

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

Berita Rekomendasi

6. Nomor telepon.

Baca juga: Klik Cekbansos.kemensos.go.id: Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu, PKH dan BPNT Bulan Juni 2021

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas