Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Daftar BPUM
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, beserta cara daftar Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Cara Mencairkan BLT UMKM
Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.
Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.
Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.