Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Dasar Makro Sektor Energi
Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepati asumsi dasar makro sektor energi dalam RAPBN 2022.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepati asumsi dasar makro sektor energi dalam RAPBN 2022.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9/2021).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RAPBN 2022 disepakati 55 dolar AS sampai 70 dolar AS per barel.
Lifting migas disepakati sebanyak 1,74 juta sampai 1,95 juta barrel oil equivalent per day (boepd), dengan rincian lifting minyak bumi 705 ribu sampai 750 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1.031 juta sampai 1.200 juta boepd.
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Tambahan Anggaran Tahun Depan Rp1,7 Triliun
Sedangkan, cost recovery 8,5 miliar dolar AS sampai 9 miliar dolar AS.
Untuk volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, disepakati 14,80 juta sampai 15,58 juta kiloliter dengan rincian minyak tanah 0,46 juta sampai 0,48 juta kiloliter, minyak solar 14,34 juta sampai 15,10 juta kiloliter.
Baca juga: 5.518 SPBU Pertamina Kini Mulai Jual Bio Solar B30
Kemudian, LPG 3 kg sebesar 7,5 juta ton sampai 8 juta ton. Lalu, subsidi minyak solar disepakati Rp500 per liter, dan subsidi listrik Rp39,50 triliun atau Rp61,83 triliun.