Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Wacana Pajak Sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Akan Memberikan Dampak Negatif

Pemerintah mengeluarkan wacana tarif PPN untuk sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan hal ini dapat menggangu pemulihan ekonomi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Wacana Pajak Sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Akan Memberikan Dampak Negatif
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci - Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan wacana untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.

Atas pengenaan PPN pada kebutuhan pokok ini dikhawatirkan dapat memicu polemik masyarakat yang dapat menganggu upaya pemulihan ekonomi bangsa.

Dilansir Tribunnews, Kamis (10/6/2021), hal tersebut juga diungkap oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi.

Fathan mengatakan wacana ini dinilai kontraproduktif bagi upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang kesulitan akibat pandemik Covid-19 yang berkepanjangan.

Fathan memahami upaya pemerintah dalam memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.

Namun, Fathan menilai wacana ini kurang tepat jika disampaikan dalam kondisi seperti ini.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. (Istimewa)

Baca juga: Pemerintah Mau Pajaki Sembako, Anggota DPR Akan Menolak Dianggap Bebani Rakyat

Baca juga: Sembako Akan Dipajaki Pemerintah, Komisi XI: Itu Bebani Rakyat, Kami Akan Tolak

Apalagi menyangkut sembako yang merupakan kebutuhan pokok orang banyak.

Berita Rekomendasi

Sehingga dikhawatirkan hanya akan memicu polemik yang bisa menganggu upaya pemulihan ekonomi.

“Kami paham bahwa pemerintah harus memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara."

"Namun ketika wacana ini disampaikan dalam waktu yang kurang tepat apalagi menyangkut bahan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak."

"Maka hal itu hanya akan memicu polemik yang bisa menganggu upaya pemulihan ekonomi,” terang Fathan, Senin (7/6/2021).

Menururt Fathan, wacana pajak bahan pokok di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akan memberikan dampak negatif.

Dampak tersebut di antaranya dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Rencana Pemerintah Pajaki Sembako Ditentang Anggota DPR

Belum lagi jika terjadi peningkatan biaya produksi yang dapat menekan psikologis petani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas