Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi X DPR Kritik Rencana Pemerintah Terapkan PPN Pada Sekolah Swasta

encana pemerintah ini akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota Komisi X DPR Kritik Rencana Pemerintah Terapkan PPN Pada Sekolah Swasta
dok pribadi
Illiza Saaduddin Djamal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyayangkan rencana pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seperti tertuang  dalam draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Menurut Illiza, rencana pemerintah ini akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel dimana lembaga-lembaga tersebut notabene kesulitan dalam pembiayaan pendidikan.

"Bukan hanya itu, penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta," kata Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Illiza menilai, tindakan pemerintah ini juga akan mematikan lembaga-lembaga pendiddikan swasta. 

Baca juga: Sejumlah Parpol Tolak Wacana PPN Sembako, PKS Anggap Pemerintah Makin Ngawur, PSI Nilai Kurang Bijak

Dengan memberikan PPN akan membuat pendidikan swasta kalah bersaing dan mematikan kreativitas mereka sehingga berdampak pada penurunan kualitas pendidikan lembaga swasta.

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Komisi XI: Pemerintah Jangan Sakiti Rakyat 

Selain itu, rencana pemerintah ini tentu bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat (1)  Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini, apalagi  di tengah masa pandemi Covid-19 perekonomian masyrakat sangat memprihatinkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas