Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Capai Rp 16 Miliar Sebulan, Dikeluhkan Sopir Kontainer Sejak Lama

Polisi membeberkan alur perputaran pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Capai Rp 16 Miliar Sebulan, Dikeluhkan Sopir Kontainer Sejak Lama
IST
ILUSTRASI - Kesibukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para sopir truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setiap harinya dihantui pelaku pungutan liar (pungli) yang menjamur dari jalan raya hingga ke dalam area dermaga. Dalam sekali perjalanan, seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli tersebut.

Dewan Penasihat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah menjabarkan, jumlah kendaraan besar angkutan barang yang setiap hari mengaspal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok mencapai sekitar 12.000 unit.

Berdasarkan data dari pihak pelabuhan yang diterima Ilhamsyah, 12.000 truk barang itu beroperasi 24 jam sehari baik di dalam maupun luar kawasan pelabuhan.

Ilhamsyah menghitung, dengan jumlah tersebut, akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk membayar pungli mencapai Rp 540 juta setiap harinya.

"Kita coba kalkulasi saja, dulu saya dapat data dari pelabuhan, rata-rata mobil truk trailer yang keluar masuk Tanjung Priok itu dalam sehari bisa mencapai 12.000 kendaraan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Polisi Mulai Gelar Operasi Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia 

"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," sambungnya.

Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan. "Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar," tegas Ilhamsyah.

Baca juga: Tangkap Pelaku Pungli, Kapolda Metro Tegaskan Sopir Tak Boleh Keluarkan Uang Satu Rupiahpun

BERITA REKOMENDASI

Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar. Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Baca juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkapi, AdavOrang Dalam Terlibat?

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para pak ogah tersebut. Berlanjut ke dalam area depo kontainer, di mana setiap sopir truk bisa menghabiskan Rp 15.000 untuk membayar pegawai-pegawai bongkar muat.

Satu lagi, tambah Ilhamsyah, para sopir truk juga dihadapkan kewajiban membayar pungli sebesar Rp 20.000 di dalam pelabuhan.

Mirisnya, para sopir truk ini membayar pungli dari kantong pribadi mereka, dengan memangkas upah sekali ritase dari masing-masing perusahaan.

"Dengan pungli begitu besar, uang yang seharusnya dia bawa pulang itu lah yang akhirnya menguap di jalan-jalan," tutup Ilhamsyah.


Diketahui, aparat kepolisian menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap kali mengincar sopir truk barang atau truk kontainer di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan ini menyusul adanya keluhan dari para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tatap muka di pelabuhan, Kamis (10/6).

"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden RI dengan para sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam pertemuan itu, para sopir truk mengeluh kepada Presiden Jokowi tentang adanya pungli yang dilakukan oleh para karyawan di dalam pelabuhan. Hal itu menghambat truk-truk kontainer melakukan proses bongkar muat.

Menindaklanjuti pertemuan kemarin, puluhan pelaku pungli ditangkap oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. "Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri.

Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.

Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. "Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.

Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Seluruh pelaku pungli diamankan dalam kurun waktu 2 jam setelah pertemuan antara Presiden Jokowi dengan para sopir truk.

Setelah ditangkap, puluhan pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Alur Pungli

Polisi membeberkan alur perputaran pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, di pelabuhan tersebut, ada beberapa pos tempat pegawai melakukan pungli terhadap para sopir truk.

Yusri mencontohkan salah satu alur perputaran pungli yang dilakukan pegawai pelabuhan di depo kontainer PT GFC.

"Ini pegawai-pegawai dari mulai sekuriti. Di pos 1 Fortune (GFC) saja, di pintu masuk sekuriti, (para sopir truk) harus bayar Rp 2.000," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Setelah dari pos sekuriti, sopir truk akan melewati pos kedua, yakni di bagian survei. Mereka juga harus membayar minimal Rp 2.000 saat melewati pos kedua tersebut, sebelum berlanjut ke pos tiga cuci dengan biaya serupa.

Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat. Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.

Tak sampai di situ, saat keluar daei depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.

Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.

Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.

"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.(Tribun Network/ger/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas