2 Tahun Jemaah Haji Batal Berangkat, Begini Siasat AMPHURI Gerakkan Ekonomi Usaha
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) putar otak untuk menjaga kestabilan usaha dan perekonomian.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Saya yakin sekali akan banyak insentif dan stimulus yang akan dikeluarkan pemerintah, untuk memastikan penyelenggara haji dan umrah yang dilindungi UU PHU, ini adalah ekonomi umat," ungkap Firman.
Haji 2021 Batal Berangkat
Diketahui sebelumnya Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni lalu.
![Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-agama-tahun-ini-indonesia-tak-berangkatkan-jemaah-haji_20210603_191205.jpg)
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi
Keputusan pahit itu sempat menjadi pro kontra di masyarakat.
Muncul pula isu-isu liar di masyarakat soal penyebab Indonesia tak memberangkatkan haji tahun ini.
Kini polemik tersebut memudar setelah otoritas Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi warga mereka maupun warga ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Pengumuman tersebut disampaikan otoritas setempat pada Sabtu (12/6/2021).
"Haji diberikan kepada semua muslim di dalam Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari semua warga negara dan menegaskan bahwa pengaturan ini semata-mata karena keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman," ungkap otoritas Arab Saudi, dikutip dari rilis KBRI Riyadh.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia terlebih dahulu memutuskan untuk batal memberangkatkan calon haji pada tahun ini.
Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Penundaan Haji Berdasarkan UUD 45 Terkait Perlindungan WNI
Menag Yaqut menyebut pemerintah akan berfokus pada penyelenggaraan haji tahun depan.
"Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujar Yaqut, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021), dikutip dari setkab.go.id.
Menag juga memberi tanggapan pengumuman Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," ujar Menag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.