Investasi Uang Kripto Mulai Dilirik, Pengamat Soroti Pengawasan dari Regulator
Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), A Deni Daruri mempertanyakan pengawasan dari regulator.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
"Terutama terkait dengan kebijakan know your customer & due diligence , bursa kripto dapat meningkatan resiko kejahatan keuangan seperti pencucian uang, penggelapan dana dan fraud," ungkap Deni.
Sementara BI, lanjut Deni, menyatakan tidak buru-buru menerbitkan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang menggunakan teknologi yang mirip/sama dengan aset kripto. Padahal transaksi digital melalui e-wallet dan platform e-commerce meningkat drastis terutama di masa pandemi saat ini.
"Jika tidak segera melakukan pengkajian yang lebih serius lagi, dan menerapkan kebijakan konkrit terkait industri aset kripto, digital currency dan pengaplikasiannya, BI dapat kehilangan kendali atas kebijakan moneter, untuk mengawasi inflasi dan stabilitas keuangan," ungkap Deni.
"Kita berharap baik BI, OJK maupun Bappebti bisa segera duduk bersama untuk membuat regulasi bersama yang konsisten dan selaras. Demi menjawab perkembangan aset kripto yang lebih cepat dari kesiapan para regulator," tandasnya.
Selain itu, kata Deni, lembaga legislatif nasional seperti Komisi XI dan Komisi VI DPR, memiliki andil yang sangat besar. Khususnya dalam mendorong terbangunnya sinergi dan koordinasi antara OJK, Bappebti dan BI.
"Ini ditujukan untuk melakukan evaluasi atas kesiapan regulator-regulator tersebut dalam menghadapti industri aset kripto yang berkembang pesat dan terus berubah," pungkas Deni.