Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Empat Langkah Kementan Dukung Energi Baru Terbarukan

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan empat langkah dalam mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Empat Langkah Kementan Dukung Energi Baru Terbarukan
dok. Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan empat langkah dalam mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri.

Menteri Pertanian yang juga Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, langkah pertama yaitu penyediaan tanamanan bahan baku Bahan Bakar Nabati (BBN).




"Kedua penyediaan benih dan bibit tanaman BBN, ketiga penyuluhan pengembangan tanaman untuk BBN, dan keempat mengintegrasikan kegiatan pasca panen BBN," kata Syarul saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (14/6/2021).

BBN ini merupakan bahan baku bioenergi yang didapat dari kelapa sawit, dan sedang dilakukan pengkajian serta pengembangan komoditas penghasil bioenegi seperti jarak pavar dan kemiri sunan.

Baca juga: Potensi Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 417 GW, Tapi Baru Dimanfaatkan 2,5 Persen

Menurutnya, produksi minyak kelapa sawit (CPO) pada 2020 sebanyak 12,6 juta kilo liter, dan pada 2024 diperkirakan mencapai 16,67 juta kilo liter.

"Kami lintas kementerian sedang membehani (replanting/peremajaan). Diharapkan target bisa tercapai, dengan penyederhanaan yang sudah dilakukan Kementan untuk bisa memudahkan replanting," paparnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Visi Renstra DEN 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Baca juga: Pemerintah Lirik Potensi Besar Gas Metan Hidrat Sebagai Solusi Energi Bersih Masa Depan

Beberapa program kerja DEN 2021-2025 yakni peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia, menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi, pengawasan dan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah, pendampingan penyusunan perda RUED 14 provinsi, dan sinkronisasi rencana strategis 13 K/L dengan RUEN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas