Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini 2 cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
banpresbpum.id
Ini 2 cara untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

BERITA REKOMENDASI

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;


4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas