Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berpotensi Gagal Bayar, Pengamat Sarankan Perusahaan Mitigasi Risiko Utang

Pengamat pasar modal, Kiswoyo Adi Joe, menilai penerbitan surat utang adalah hal yang wajar dalam bisnis.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berpotensi Gagal Bayar, Pengamat Sarankan Perusahaan Mitigasi Risiko Utang
net
Ilustrasi laporan keuangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pasar modal, Kiswoyo Adi Joe, menilai penerbitan surat utang adalah hal yang wajar dalam bisnis.

Namun, dia meminta manajemen perusahaan untuk mengantisipasi kewajiban membayar utang sejak jauh hari sebelum surat utang tersebut jatuh tempo.

“Manajemen yang baik itu adalah yang bisa mengantisipasi sejak jauh hari. Kalaupun bisnisnya tertekan imbas covid-19, manajemen sudah bisa mengantisipasi sejak tahun lalu, bukan mendekati jatuh tempo baru melakukan roll over,” ujar Kiswoyo, dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang menyatakan gagal bayar (cross default) atas seluruh surat utang senilai Rp 1,4 triliun yang diterbitkan perusahaan tersebut.

Menurut dia, kondisi gagal bayar surat utang sangat berdampak serius terhadap reputasi dan kepercayaan publik terhadap manajemen maupun perusahaan.

Baca juga: Utang BUMN Tembus Ribuan Triliun, Stafsus Erick Thohir Sebut Masih Aman

Terlebih jika ternyata bisnis dan fundamental perusahaan masih baik dan berjalan normal.

Berita Rekomendasi

“Aneh jika manajemen mengaku fundamental dan operasional masih bagus, tapi tidak mampu memberikan skema terbaik dan optimal untuk membayar kewajibannya ke bondholder,” ujarnya.

Skema penyelesaian gagal bayar surat utang yang baik, menurutnya, adalah perpanjangan tenor maksimal tiga tahun dengan kupon bunga normal merujuk ke bunga yang berlaku di pasar.

“Kalau mau memulihkan reputasi, jangan minta tenornya lima tahun dan diskon bunga di bawah bunga pasar. Kalau seperti itu, tidak masuk akal, sama saja mau pinjam duit publik tapi tidak mau dibebani bunga,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta regulator mewaspadai emiten yang mengaku usahanya terkena imbas covid-19, namun dalam kenyataannya masih mampu beroperasi secara baik.

Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Temui Ibu Cerita Sedang Pusing Banyak Utang

Sebab, hal itu bisa menjadi preseden negatif bagi iklim investasi di Indonesia.

Seperti dilansir dari Kontan.co.id, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) telah menyiapkan opsi untuk merestrukturisasi utang terkait kasus gagal bayar medium term notes (MTN) II.

Financial Advisor Eksternal TDPM Hendri Kurniadi mengatakan, dalam skema awal, terdapat tiga opsi untuk restrukturisasi ini. Pertama memperpanjang tenor hingga lima tahun dengan suku bunga menjadi 4%.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas