Berpotensi Gagal Bayar, Pengamat Sarankan Perusahaan Mitigasi Risiko Utang
Pengamat pasar modal, Kiswoyo Adi Joe, menilai penerbitan surat utang adalah hal yang wajar dalam bisnis.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Dalam opsi ini, TDPM tidak melakukan aksi korporasi.
Kedua, sebanyak 50% surat utang dikonversi ke saham (equity). Sisanya yakni 50% tetap sebagai utang yang akan dilunasi dalam empat tahun dengan bunga sebesar 5%
Ketiga, tenor diperpanjang tiga tahun dengan bunga 5% dan pada tahun ketiga (2023) akan melakukan rights issue dan melunasi kewajiban.
Kurniadi melanjutkan, setelah diskusi, skenario tersebut mengerucut kepada pilihan untuk melakukan konversi ke saham (equity) bagi siapa saja yang bersedia. Sebanyak 0%-100% akan dikonversi ke saham. Sisanya ditetapkan bunga sebesar 5% dan akan selesai tiga sampai empat tahun tapi akan dilakukan early redemption secara berkala.
“Kami tetap akan melakukan upaya rights issue, atau private placement ataupun refinancing karena setelah seluruh loan direstrukturisasi, rating akan membaik dan keuangan akan lebih sehat,” terang Kurniadi kepada Kontan.co.id, Minggu (13/6).
Kurniadi melanjutkan, sebagian pemegang MTN sudah menyetujui rencana ini, sedangkan sebagian kecil masih akan berdiskusi. Demikian juga dengan para pemegang obligasi.
“Saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) nanti semoga semua bisa disetujui,” tutup dia.