Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara mengetahui penerima BLT UMKM secara online, link resmi login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Foto Ilustrasi - Simak cara mengetahui penerima BLT UMKM secara online, link resmi login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM

Simak syarat penerima BLT UMKM berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Masa Pendaftaran BLT UMKM Tahap ke-2

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

BLT UMKM tahap kedua akan diberikan pada 3 juta penerima.

Penyaluran BLT UMKM tahap dua dimulai jika pada tahap pertama penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 9 juta penerima.

Perlu diketahui, pemerintah melanjutkan BLT UMKM 2021 dengan total anggaran Rp 15,36 Triliun untuk 12,8 juta penerima.

Dalam memenuhi target tersebut, pemerintah membagi penyalurannya dalam tiga tahapan.

Di tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta penerima.

Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta penerima.

Baca berita BLT UMKM lainnya.

(Tribunnews.com/Triyo/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas