Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara mengetahui penerima BLT UMKM secara online, link resmi login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Triyo Handoko
zoom-in Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Foto Ilustrasi - Simak cara mengetahui penerima BLT UMKM secara online, link resmi login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM

Simak syarat penerima BLT UMKM berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Rekomendasi Untuk Anda

Masa Pendaftaran BLT UMKM Tahap ke-2

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

BLT UMKM tahap kedua akan diberikan pada 3 juta penerima.

Penyaluran BLT UMKM tahap dua dimulai jika pada tahap pertama penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 9 juta penerima.

Perlu diketahui, pemerintah melanjutkan BLT UMKM 2021 dengan total anggaran Rp 15,36 Triliun untuk 12,8 juta penerima.

Dalam memenuhi target tersebut, pemerintah membagi penyalurannya dalam tiga tahapan.

Di tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta penerima.

Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta penerima.

Baca berita BLT UMKM lainnya.

(Tribunnews.com/Triyo/Nuryanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas