CEK BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Daftar dan Pencairan
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua, serta panduan pendaftaran dan mencairkannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: Kemenkop UKM Yakin Vaksinasi Bakal Kembalikan Omzet Pelaku Usaha
Cara Mencairkan BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM saat ini masih menunggu anggaran BLT UMKM tahap dua dari Kementerian Keuangan.
Sembari menunggu informasi pencairannya, berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp1,2 juta:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)