Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Sebut Eksekusi Pemda Tangani Pandemi Covid-19 Banyak Masalah

BPK melihat penanganan pemerintah daerah (Pemda) dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di wilayahnya masih banyak bermasalah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in BPK Sebut Eksekusi Pemda Tangani Pandemi Covid-19 Banyak Masalah
Adiatmaputra Fajar
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat penanganan pemerintah daerah (Pemda) dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di wilayahnya masih banyak bermasalah.

"Proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi, penerbitan regulasi dan aturan yang cukup. Namun, dalam proses eksekusi di Pemda masih ditemukan berbagai permasalahan," kata Pimpinan BPK Bahrullah Akbar dalam Webinar, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, masih adanya berbagai masalah tercermin dalam hasil pemeriksaan BPK di 107 daerah, di mana 68 di antaranya berada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga: BPK Ungkap 4 Masalah yang Bikin RI Terjebak dalam Middle Income Trap

"Terdapat empat pokok masalah yang dijumpai dalam laporan pemeriksaan BPK," paparnya.

Pertama, terkait rasionalisasi anggaran yang merupakan keharusan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian postur APBD dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Beberapa permasalahan tersebut antara lain, Pemda tidak melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan, Pemda tidak melaksanakan rasionalisasi belanja daerah minimal 35 persen, dan lainnya," tuturnya.

Baca juga: Sertijab BPK Papua, Isma Yatun: Pegang Teguh Nilai Independensi, Integritas & Profesionalisme

Berita Rekomendasi

Kedua, penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak Maret 2020.

Menurutnya, Pemda tidak merencanakan kegiatan penanganan pandemi sebanyak 11 pemda, dan sudah direncanakan tapi belum direalisasikan kegiatannya.

Ketiga, insentif tenaga kesehatan, di mana ada delapan Pemda belum melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

"23 Pemda tidak membayar insentif tepat waktu, dan lainnya," ucapnya.

Sedangkan yang keempat, kata Bahrullah, penyaluran stimulus dan bantuan sosial.

"Ada 10 Pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM, Pemda sudah menganggarkan rencana belanja stimulus UMKM tapi tidak memiliki prosedur pemberian yany memadai," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas