Tekan Impor Keramik, Menperin Bakal Usulkan Perpanjangan Safeguard
Kementerian Perindustrian mengungkap sepanjang Januari-Mei 2021 terjadi kenaikan impor keramik sebesar 23 persen.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengungkap sepanjang Januari-Mei 2021 terjadi kenaikan impor keramik sebesar 23 persen.
Untuk menekan impor, Kemenperin melakukan business matching antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dengan Real Estate Indonesia (REI).
Baca juga: Perkuat Industri Keramik Dalam Negeri, Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama ASAKI dan REI
Diharapkan terjadi link and match antara produsen dalam negeri dan asosiasi pengguna, sehingga mampu menekan impor produk keramik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan persoalan impor akan terselesaikan apabila dibarengi dengan upaya mengoptimalkan pasar dalam negeri oleh produk-produk industri dalam negeri sendiri, baik itu pembelian untuk penggunaan secara individu maupun korporasi atau keproyekan.
Baca juga: Dorong Daya Saing Industri, Kemenperin Gelar Pelatihan Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag
"Dalam rangka meningkatkan industri keramik nasional, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya, antara lain, pemberian insentif harga gas bumi turun sebesar 6 dolar AS/MMBTU, mendorong revitalisasi permesinan, penerapan Industri 4.0, serta revisi terhadap Peraturan Menteri Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Keramik," jelas Agus, Kamis (17/6/2021).
Selanjutnya, Menperin juga akan mengusulkan perpanjangan safeguard ubin keramik, pengajuan tata niaga impor yang saat ini menunggu pembahasannya di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Oleh sebab itu, pemerintah mempertimbangkan akan memperpanjang safeguards. Insentif fiskal dan non fiskal akan kita bahas agar bisa membantu daya saing dari produk-produk kita," tutur Agus.