KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online
Cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Cek secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cek secara online apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Pengecekan nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI menggunakan nomor KTP.
Untuk BRI, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Sementara itu, pengecekan di BNI dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.
Baca juga: CEK Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Diketahui, pengajuan BPUM atau program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta sudah memasuki tahap kedua.
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."