Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Cek secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi BLT. Ini cara cek secara online penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Berita Rekomendasi

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas