Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran, Cek Hasil Quick Count Terbaru

Seperti diketahui,  Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Syarat Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran, Cek Hasil Quick Count Terbaru
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Suasana TPS 024, Kelurahan Kebaguasan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pencoblosan di Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung dilakukan.

Sejak Rabu (27/11/2024) pagi, warga Jakarta yang memiliki hak pemilih ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Seperti diketahui,  Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yakni:

Paslon Nomor Urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus  Ridwan Kamil-Suswono.

Paslon Nomor Urut 2 adalah calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Paslon Nomor Urut 3 adalah Pramono Anung-Rano Karno yang dusung PDIP.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa jam ke depan hitung cepat atau quick count akan memperlihatkan siapa yang unggul di Pilkada Jakarta 2024.

Kendati demikian sejumlah kalangan yakin Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung 2 putaran.

Diantara.ya Politikus Gerindra Maruarar Sirait memprediksi Pilkada Jakarta 2024 akan terjadi dua putaran.

Pada putaran kedua,  menurut Maruarar, paslon Ridwan Kamil-Suswono akan menjadi pemenangnya.

“Kalau menurut saya, analisa saya, putaran kedua akan terjadi di Jakarta,” ujar Maruarar saat ditemui di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Survei Litbang Kompas 5 November 2024 juga menunjukkan Pilkada Jakarta 2024 berpotensi 2 putaran.

Litbang Kompas mencatat pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menguasai dukungan pemilih sebesar 38,3 persen.

Sementara pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan dukungan 34,6 persen pemilih.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas