Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PTPN III Undang Investor Revitalisasi Pabrik Gula, Butuh Rp 20 Triliun

PTPN III selaku holding Perkebunan Nusantara mengundang investor dari dalam dan luar negeri merevitalisasi pabrik gula.

Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III selaku holding Perkebunan Nusantara mengundang investor dari dalam dan luar negeri merevitalisasi pabrik gula.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan, PTPN Holding memiliki 14 anak usaha dari PTPN I sampai XIV, di mana tujuh di antaranya mengelola tebu atau gula.

Baca juga: Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI, KPK Kembali Panggil Eks Petinggi Siemens Indonesia

"Jadi dari 43 pabrik gula, nantinya kami kolaborasikan sekitar 35 pabrik gula dengan investor," kata Ghani saat rapat dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, kehadiran investor dalam pengelolaan pabrik gula milik PTPN sangat dibutuhkan, bukan hanya persoalan kuncuran dana tetapi perseroan turut membutuhkan knowhub atau pusat pengetahuan.

Baca juga: Acara Pisah Sambut Manajer Berubah Kepanikan, Puluhan Pegawai PTPN II Keracunan Saat Berbuka Puasa

Sehingga, kata Ghani, syarat investor nantinya harus memiliki khowhub, baik menyangkut on farm atau terkait budidaya, memiliki pabrik gula, dan jaringan industri gula yang luas di dalam maupun luar negeri.

"Kemudian harus memiliki modal, karena untuk merevitalisasi diperlukan dana sampai di atas Rp 20 triliun. Jadi tidak mungkin kami sendiri, karena posisi PTPN saat ini dalam restrukturisasi, kami tidak dibolehkan meminjam bank," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Ia mengatakan, ajakan investor masuk ke pabrik gula PTPN nantinya melibatkan Indonesia Invesrment Authority (INA), dan terdapat perjanjian dapat membeli saham kembali atau buyback.

"Konsepnya belum kami putuskan, kalau terjadi PTPN minoritas, kamk harus 49 persen dengan opsi buyback, pasti kepentingan negara akan kami utamakan. Kami pastikan diawal, tapi ini masih dalam proses, kami akan negosiasikan, kami akan konsultasikan ke Komisi VI dan pemegang saham," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas