Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Pengajuannya

Cek BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara dan syarat agar dapat mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Pengajuannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang bantuan UMKM (BPUM) - Cek BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara dan syarat agar dapat mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online melalui cara berikut ini.

Pemerintah memberikan bantuan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Status penerima  BPUM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Anda dapat mengakses laman untuk mengecek daftar penerima bantuan menggunakan nomor KTP pendaftar.

Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online: Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Cek BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Bank BNI

- Pertama buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas