Cek BPUM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Pengajuannya
Cek BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara dan syarat agar dapat mendapat bantuan UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Cek Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online melalui cara berikut ini.
Pemerintah memberikan bantuan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Status penerima BPUM dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Anda dapat mengakses laman untuk mengecek daftar penerima bantuan menggunakan nomor KTP pendaftar.
Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online: Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Pertama buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP