Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Covid-19 Melonjak, IKAPPI Minta Vaksinasi di Pasar Tradisional Dipercepat

IKAPPI meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Covid-19 Melonjak, IKAPPI Minta Vaksinasi di Pasar Tradisional Dipercepat
ISTIMEWA
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional di tengah melonjaknya kasus Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Kementerian Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Ketua Bidang Asuransi & Kesehatan Pedagang IKAPPI Mahin Aufa menegaskan total kasus positif di seluruh pasar tradisional Indonesia menjadi 1.934 dan kasus meninggal kurang lebih sekitar 89 kasus.

Baca juga: MUFG Bersama Danamon dan Adira Finance Buka Sentra Vaksinasi di Epicentrum Jakarta

"Kami siap membantu Kementerian Kesehatan untuk memperkuat data pasar tradisional atau pedagang pasar agar vaksinasi itu berjalan dengan baik. Dan sesuai arahan bapak presiden Republik Indonesia untuk mempercepat vaksinasi di pasar tradisional," kata Mahin, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Catat, Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Akan Digelar Mulai Juli

IKAPPI meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan kepada pedagang pasar.

Mahin juga berharap kebijakan PPKM mikro tidak mempengaruhi distribusi pangan karena bagaimanapun juga persoalan pangan menjadi persoalan yang dominan.

"Kami meminta distribusi pangan untuk tidak terganggu agar tidak berimbas pada gejolak harga," tutur dia.

Berita Rekomendasi

Kasus Covid-19 yang sedang melonjak diharapkan tidak berdampak ke penutupan operasional pasar sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

IKAPPI mengajak seluruh pihak mencari formulasi yang tepat agar kebijakan PPKM ini tidak menyulitkan pedagang pasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas