Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

MASIH DIBUKA Pendaftaran Tahap 2 BLT UMKM, Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI di Sini

Pendaftaran tahap 2 BLT UMKM atau BPUM masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Cek penerima BPUM di BRI dan BNI di sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in MASIH DIBUKA Pendaftaran Tahap 2 BLT UMKM, Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI di Sini
Instagram/kemenkopukm
BLT UMKM dilanjutkan - Daftarkan segera sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta karena pembukaan pendaftaran BLT UMKM masih dibuka hingga 28 Juni 2021. Cek penerima BPUM di BRI dan BNI dengan login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran tahap 2 BLT UMKM Rp 1,2 juta masih dibuka.

Untuk pengajuan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap dua ini dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Terdapat berbagai syarat untuk mengajukan BLT UMKM atau BPUM tahap dua ini.

Para pelaku usaha mikro dapat mengajukan sebagai penerima BLT UMKM kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kota/kabupaten.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di BRI atau BNI, Pendaftaran Tahap 2 Masih Dibuka

Baca juga: Kemenkop UKM Beberkan Faktor Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran: Pengecekan Data Terus Dilakukan

Berikut beberapa syarat untuk mengajukan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

Berita Rekomendasi

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Siapkan KTP

Baca juga: Dari 64 Juta UMKM, Baru 60.000 yang Kantongi Sertifikasi Halal

Setelah Anda memenuhi syarat seperti di atas, berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan:

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa atau kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan semua dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru, harus mengisi formulir yang berisikan informasi seperti:

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai dengan KTP

- Alamat KTP, NIB, atau SKU

- Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Bidang usaha

- Nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Bukan Mimpi! Ini 5 Langkah Awal Agar UMKM Bisa Ekspor Produk ke Luar Negeri

Cek Penerima BLT UMKM

Untuk mengecek penerima BLT UMKM, terdapat dua caranya.

Untuk nasabah BRI, Anda hanya perlu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.

Sementara bagi nasabah BNI, Anda dapat masuk melalui laman banpresbpum.id.

Berikut caranya:

Nasabah BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Setelah itu akan muncul tulisan apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Nasabah BNI

- Masuk ke laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP.

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas