Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Tindak Tegas Praktik Penyelundupan Benur, Ini Modus-modusnya

Ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KKP Tindak Tegas Praktik Penyelundupan Benur, Ini Modus-modusnya
HANDOUT
Benih lobster 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur.

Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP)  Nomor 17 Tahun 2021 guna mendorong budidaya lobster dalam negeri.

"Permen KP 17 mengamanatkan kita untuk tegas terhadap penyelundupan, jadi jangan coba main-main," kata Kepala BKIPM Rina saat berbicara terkait kebijakan lobster terbaru, Sabtu (26/6/2021). 

Rina menegaskan ke depan akan menjaga ketat pintu masuk dan keluar perlintasan negara sekaligus memperbaharui informasi intelijen. 

Ini diperlukan untuk memahami modus-modus baru yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan, termasuk penyelundupan BBL. 

Baca juga: KPK Buka Peluang Selidiki Keterlibatan Fahri Hamzah di Kasus Benur Edhy Prabowo

Sejauh ini, ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak. 

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 34 Miliar Digagalkan Bea Cukai-Polda Sumsel

Berita Rekomendasi

Kemudian ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.

Baca juga: Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

"Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan," jelas Rina.

Sebelumya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi.  Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Minggu (20/6/2021).

Benur yang disita terdiri dari 62.400 ekor jenis pasir dan  577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas